Lainya
1. |
KETUA PROGRAM STUDI PGPAUD |
: |
Dr. Elan, M.Pd. |
2. |
GUGUS KENDALI MUTU (GKM) |
: |
Qonita, M.Pd. |
3. |
BIDANG AKADEMIK, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN |
: |
Drs. Edi Hendri Mulyana, M.Pd. |
|
|
: |
Gilar Gandana, M.Pd. |
|
|
: |
Drs. Edi Hendri Mulyana, M.Pd. |
|
|
: |
Dr. H. Sima Mulyadi, M.Pd. |
|
|
: |
Purwati, M.Pd. |
4. |
KEMAHASISWAAN, ALUMNI DAN PROMOSI |
: |
Aini Loita, M.Pd. |
5. |
SUMBER DAYA, KEUANGAN DAN USAHA |
: |
Dr. H. Risbon Sianturi, S.E., M.Ap.
|
6. |
RENBANG, SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI, PENGEMBANGAN JURNAL, PUBLIKASI, LABORATORIUM DAN TK LAB. |
: |
Taopik Rahman, M.Pd. |
|
Sistem Teknologi Informasi |
: |
Nuraly Masum Aprily, M.Pd. |
7. |
RISET, KELOMPOK BIDANG KEAHLIAN (KBK), KERJASAMA DAN INTERNASIONAL |
: |
Qonita, M.Pd. |
|
Internasionalisasi Program |
: |
H. Anggi Maulana Rizqi, Lc., M.A., M.Pd. |
8. |
Staf Akademik, Kemahasiswaan, Alumni dan Umum |
: |
Lusi Astuti, S.Pd. |
KETUA PRODI
Tugas
Ketua Program Studi menjalankan tugas untuk melaksanakan kegiatan Tridharma perguruan tinggi di tingkat program studi
Fungsi
Ketua Program studi menjalankan fungsi program studi meliputi :
Wewenang
Ketua program studi menjalankan wewenang prodi dalam mengambil keputusan teknis dalam penyelenggaraan kegiatan Tridharma perguruan tinggi di tingkat program studi
Hubungan Kerja
Ketua prodi melakukan hubungan kerja meliputi:
STAF ADMINISTRASI
Tugas
Staf Adminitrasi Program Studi bertugas melakukan pelayanan dan pengadministrasian kegiatan Tridharma perguruan tinggi di tingkat program studi
Fungsi
Staf Adminitrasi Program Studi menjalankan fungsi meliputi :
Wewenang
Staf Administras program studi membantu ketua prodi dalam pengadminitrasian kegiatan Tridharma perguruan tinggi di tingkat program studi
Hubungan Kerja
Staf Administrasi prodi melakukan hubungan kerja meliputi:
GUGUS KENDALI MUTU
Tugas
Gugus Kendali Mutu (GKM) bertugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan penjaminan mutu di tingkat program studi
Fungsi
GKM menjalankan fungsi meliputi :
Wewenang
GKM membantu Ketua Prodi dalam merencanakan, melaksanakan, memonitor dan melaporkan kegiatan penjaminanmutu di tingkat prodi
Hubungan Kerja
GKM melakukan hubungan kerja meliputi:
BIDANG PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN
Tugas
Unit Perencanaan dan Pengembangan (Unit Renbang) bertugas menyiapkan rencana pengembangan prodi untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang
Fungsi
Unit Renbang menjalankan fungsi meliputi :
Wewenang
Unit Renbangmembantu Ketua Prodi dalam melakukan kegiatan perencanaan dan pengembangan prodi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang serta melakukan monitoring dan evaluasi
Hubungan Kerja
Unit Renbang melakukan hubungan kerja meliputi:
BIDANG KURIKULUM, PEMBELAJARAN DAN PPL
Tugas
Unit Kurikulum bertugas melaksanakan pengembangan kurikulum serta kegiatan akademik program studi meliputi kegiatan perkuliahan, earlier exposure, praktikum, praktek lapangan, dan PPL
Fungsi
Unit Kurikulum menjalankan fungsi meliputi :
Wewenang
Unit Kurikulum membantu Ketua Prodi dalam melakukan kegiatan pengembangan dan evaluasi kurikulum serta pelaksanaaan kegiatan akademik kegiatan perkuliahan, praktikum, early expossure, praktek lapangan, dan PPL
Hubungan Kerja
Unit Kurikulum melakukan hubungan kerja meliputi:
BIDANG PENELITIAN, KBK DAN PERTIMBANGAN PENYELESAIAN STUDI
Tugas
Unit Penelitian, KBK dan Pertimbangan Penyelesaian Studi bertugas mengkoordir kegiatan penelitian prodi dan dosen serta kegiatan pertimbangan penyelesaian mahasiswa, serta melaksanakan kegiatan pengkajian dan pengembangan keahlian progrm studi dan kelompok dosen, payung penelitian kelompok dosen serta pemetaan kegiatan pengembangan keahlian dosen.
Fungsi
Unit Penelitian, KBK dan Pertimbangan Penyelesaian Studi menjalankan fungsi meliputi :
Wewenang
Unit Penelitian, KBK dan Pertimbangan Penyelesaian Studi membantu Ketua Prodi dalam melakukan koordinasi kegiatan penelitian prodi, dosen dan mahasiswa, pengembangan KBK serta kegiatan penyelesaian studi jalur skripsi dan non skripsi
Hubungan Kerja
Unit UPPS melakukan hubungan kerja meliputi:
BIDANG PENGABDIAN DAN KEMITRAAN
Tugas
Unit Pengabdian dan Kemitraan (UPK) bertugas mengkoordinir kegiatan pengabdian prodi dan dosen
Fungsi
UPK menjalankan fungsi meliputi :
Wewenang
Unit UPK membantu Ketua Prodi dalam melakukan koordinasi kegiatan pengabdian prodi dan dosen serta kemitraan di tingkat daerah, nasional dan internasional
Hubungan Kerja
Unit UPK melakukan hubungan kerja meliputi:
BIDANG KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI
Tugas
Unit Kemahasiswaan dan Alumni (UKA) bertugas mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan tingkat prodi, melakukan pembinaan prestasi kemahasiswaan dan organisasi kemahasiswaan, serta mengembangkan kegiatan kealumnian
Fungsi
UKA menjalankan fungsi meliputi :
Wewenang
Unit UKA membantu Ketua Prodi dalam melakukan koordinasi kegiatan kemahasiswan di tingkat prodi, melakukan pembinaan mahasiswa serta kegiatan kealumnian
Hubungan Kerja
Unit UKA melakukan hubungan kerja meliputi: