
Upacara Hari Kesadaran Nasional
Upacara Hari Kesadaran Nasional merupakan upacara bendera yang rutin diperingati setiap tanggal 17 setiap bulan, memiliki makna yang sangat penting untuk kita semua, selain untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara, juga merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua.

Demikian sambutan Kasubbag SDM dan Keuangan UPI Kampus Tasikmalaya, Wahyudin, S.Ip. bertindak sebagai inspektur upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan UPI Kampus Tasikmalaya, Senin (19/02/2018) yang diikuti oleh seluruh Dosen dan Staff Tendik.
Pada kesempatan ini beliau menyampaikan beberapa hal daintaranya mengenai Surat Edaran dari Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor: 0364/UN40/TU/2018 tentang Upacara Resmi Universitas Pendidikan Indonesia dan merujuk pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 65 Tahun 2017 tetang pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, di antaranya ialah upacara memperingati hari-hari besar nasional yang diwajibkan, dengan pengibaran bendera merah putih.

Dengan adanya upacara ini menjadi pendorong peningkatan kinerja aparatur dan kinerja kelembagaan secara menyeluruh sesuai dengan visi misi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) juga menjadi pemupuk semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa pelakasanaan upacara tanggal 17 setiap bulannya pada unit kerja sangat penting karena sebagai salah satu upaya menanamkan Kesadaran Nasional dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika juga diharapkan menjadi sarana dan media komunikasi yang efektif dan bermanfaat untuk mewawas perkembangan situasi yang terjadi dengan segala kecenderungannya, baik pada lingkup internal, nasional, regional, dan global.
(red)



